Krakatau Steel Terima Suntikan Dana PEN Rp2,2 Triliun

SABBA.ID | Cilegon – Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menerima dana investasi pemerintah senilai Rp. 2,2 triliun.
Penerimaan dana ini diterima setelah ditandatanganinya perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) pada 28 Desember 2020 antara Krakatau Steel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana invetasi pemerintah.
“Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami jaga dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusaaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut,” ujar Direktur Utama Kratau Steel Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).
Ia juga mengatakan, dana investasi dari pemerintah ini akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkaan pasokan bahan baku pada industry penggunaan baja nasional. Hal ini juga membantu dalam membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.
“Dengn dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negri pascamembaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada Kuartal III 2021,” ujarnya.
Krakatau Steel Sangat mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah agar dapat terus menjaga perekonomian nasional, terutama dengan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam mendukung system mitigasi penyelamatan ekonomi akibat pendemi Covid-19.
“Kami harap bahwa stimulus investasi pemerintah yang diperoleh mampu memberikan dambak positif terhadap penguatan industry baja dari hulu hingga hilir, serta berdambak pada pergerakan laju pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Silmy
Penerimaan dana OWK selanjutnya akan diterima Krakatau Steel sebesar Rp800 miliar pada Desember 2021, sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun. (Puja/Red)