Musda MES Kota Tangerang Resmi Tetapkan Arief Wibowo Jadi Ketua Pertama, Dorong Perda Anti Pinjol-Judol

SABBA.id, Kota Tangerang – Musyawarah Daerah (Musda) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Tangerang menetapkan Arief Wibowo sebagai Ketua pertama MES Kota Tangerang periode 2026–2029. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme formatur dalam Musda yang digelar di Cafe Math, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Dalam kepengurusan tersebut, Afdel Syahril Mubarak dipercaya menjabat sebagai Sekretaris MES Kota Tangerang. Musda dibuka oleh Sekretaris MES Provinsi Banten, Dr. Efi Syarifuddin.
Arief mengatakan, MES Kota Tangerang merupakan kepengurusan baru dan dirinya menjadi ketua pertama sejak organisasi tersebut hadir di Kota Tangerang.
“Jadi, malam ini alhamdulillah kita baru saja selesai mengadakan Musda Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang. Dari hasil pembahasan di Musda, saya diamanahi sebagai Ketua MES Kota Tangerang,” kata Arief, saat diwawancarai.
Fokus Perkuat Literasi Keuangan SyariahArief menjelaskan, Musda MES Kota Tangerang mengusung tema “Ekonomi Syariah sebagai Solusi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah”.
Menurutnya, tema tersebut menjadi pijakan MES untuk menghadirkan nilai-nilai ekonomi syariah sebagai solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Tantangan ekonomi yang dirasakan masyarakat hari ini, salah satunya adalah pinjaman online dan judi online yang secara data cukup besar. Ini menjadi tantangan nyata yang perlu dijawab melalui implementasi nilai-nilai ekonomi syariah,” ujarnya.
Karena itu, kata Arief, program prioritas pertama MES Kota Tangerang adalah memperkuat literasi keuangan dan ekonomi syariah. Masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dengan berpedoman pada nilai-nilai syariah.
“Bahwa masyarakat harus cerdas dalam mengelola keuangannya dengan berbasiskan pada nilai-nilai syariah. Ketika nilai-nilai itu dijalankan, saya kira akan menghadirkan rahmat bagi semuanya,” tuturnya.
Dorong Perda Anti-Pinjol dan Judi Online
Selain penguatan literasi, Arief juga berencana mendorong nilai-nilai ekonomi syariah masuk dalam kebijakan legislasi di Kota Tangerang. Salah satunya dengan mendorong pembentukan regulasi yang dapat menekan persoalan pinjaman online dan judi online.
“Saya akan mendorong Perda anti-pinjol dan judi online. Sebenarnya saya sudah pernah sampaikan tentang hal ini sebelumnya, hanya ke depannya akan lebih saya sistematikakan dan rumuskan, sehingga ini benar-benar bisa menjadi poin untuk diangkat dalam Prolegda,” jelasnya.
Arief menilai, regulasi yang dibuat harus berdasarkan persoalan nyata yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, MES akan mendorong adanya kajian terlebih dahulu agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Identifikasi masalah itu datanya sudah ada, tetapi sebaran dan analisa kenapa mereka bisa terjerat pinjol dan judi harus dikaji. Misalnya karena rendahnya literasi keuangan, pola hidup konsumtif dan seterusnya,” katanya.
Menurut Arief, hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan naskah akademik untuk merumuskan regulasi. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat tidak hanya bersifat normatif, tetapi memiliki basis permasalahan yang konkret.
Bangun Ekosistem Ekonomi SyariahArief menambahkan, MES Kota Tangerang juga akan membangun ekosistem ekonomi syariah dengan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan bersama perbankan syariah, OJK, Bursa Efek, Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pemangku kepentingan lainnya.
“Jadi bukan sekadar wacana. Yang mau kita bangun ini masyarakat, artinya kita mau membangun ekosistem yang bisa memberikan solusi nyata terhadap permasalahan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, masyarakat yang terjerat pinjol tidak cukup hanya diberikan alternatif pembiayaan. Mereka juga harus mendapatkan edukasi agar memahami pengelolaan keuangan dan mengetahui adanya instrumen keuangan syariah sebagai pilihan yang lebih sesuai.
“Orang terjerat pinjol, bagaimana instrumen keuangan syariah yang ada hari ini bisa memberikan solusi. Tapi sebelumnya mereka harus mendapatkan edukasi dulu, sehingga mereka paham bahwa solusi keuangan ini hadir dari basis nilai ekonomi syariah,” paparnya.
Arief juga menyebut bahwa penguatan ekonomi syariah sejalan dengan arah pembangunan nasional. Ia berharap MES dapat ikut mengaktualisasikan kebijakan tersebut hingga tingkat daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.
Dorong Satgas Anti-Rentenir
Untuk menangani persoalan pinjol dan judi online secara lebih konkret, Arief menilai perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix. Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan satuan tugas khusus yang dapat menjadi tempat masyarakat mencari solusi.Ia mencontohkan keberadaan Satgas Anti-Rentenir yang telah diterapkan di sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung.
“Satgas Anti-Rentenir ini seperti dokter yang praktik untuk mengobati pasiennya. Kalau korban pinjol dan judi dianggap sebagai pasien, mereka tahu harus berobat ke mana,” ujarnya.
Arief berharap pemerintah dapat hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui program yang terukur, dukungan anggaran, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Negara harus hadir menyelesaikan masalah rakyatnya, warganya, masyarakatnya. Itu yang ingin kita dorong melalui ekosistem ekonomi syariah di Kota Tangerang,” pungkasnya.





