Pandeglang Jadi Target Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi
SABBA.ID | Pandeglang – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengusulkan akan segera membuka Unit Kerja Kantor (UKK) imigrasi di Kabupaten Pandeglang.
hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Viktor Manurung saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, bertempat di Kantor Wakil Bupati Pandeglang, pada Rabu (3/03).
“Dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Pandeglang, kami berencana akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Pandeglang, dan saat ini rencana itu masih dalam tahap usulan ke Pemkab Pandeglang.“kata Viktor.
Menurut Viktor hal ini perlu disampaikan ke Pemkab agar Pemkab Pandeglang membantu mewujudkan keinginan kami membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) .
“untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja kami harus sampaikan keinginan ini kepada Pemkab Pandeglang, supaya Pemkab bisa membantu keinginan kami dalam membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.“ucap Viktor.
Viktor menambahkan, bahwa ia ditempat Mall Pelayanan Publik (MPP) hanya sekedar melakukan pelayanan pembuatan paspor semata, tidak melayani ijin tinggal dan melakukan pengawasan.
“memang saat ini urusan keimigrasian, kami sudah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, akan tetapi ditempat itu kami hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor, tidak melayani ijin tinggal serta tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing.“terang Viktor.
selain itu Viktor juga mengatakan, target pembentukan Unit Kerja kantor (UKK) tergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana yang disediakan oleh Pemkab Pandeglang.
“Adapun target pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang, karena sarana dan prasarana UKK dipersiapkan oleh Pemerintah daerah.”tutur Viktor.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik terkait rencana pembentukan UKK di Kabupaten Pandeglang.
“Kerjasama terkait layanan keimigrasian sebetulnya sudah terwujud dengan baik di Mall Pelayanan Publik, tentu saja keinginan pihak Imigrasi untuk membetuk UKK di Kabupaten Pandeglang kami sambut baik.“kata Tanto.
Lebih lanjut Ia mengatakan pembentukan UKK ini memang sarana dan prasarana dan lain sebagainya harus dipersiapkan oleh Pemerintah daerah, tapi personilnya sebagian tanggung jawab dari pihak imigrasi.
“Usulan ini kami akan kaji, tapi tidak tahun ini karena seperti kita ketahui bersama bahwa anggaran kita terpokus pada penanganan covid-19, mungkin kita bisa rencanakan di tahun 2022.“pungkas Tanto.
Masih kata Tanto, pelayanan keimigrasian sangat perlu sekali, karena kita tahu bahwa wilayah pantai Pandeglang sangat panjang dan luas sekali, disinyalir rentan disusupi oleh Warga Negara Asing (WNA) ilegal dan lain sebagainya, tentu saja pengawasan sepenuhnya ada di UKK.
“Kami berharap Pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang segara terwujud, soalnya kami berkomitmen ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pandeglang.“ujar Tanto.