Sekda Pandeglang Pastikan bakal Bangun Rumah Pasangan Lansia di Patia Tahun 2021
SABBA.ID – PANDEGLANG, Beredar pemberitaan tentang pasangan lanjut usia yaitu Sena (48) dan Mukri (50), mereka tinggal di rumah tidak layak huni tersebut bersama putrinya Saroh (Tunawicara) dan satu orang cucunya, Mukri merupakan warga Kampung Pasir Gedong Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin memberikan keterangan di Ruang Kerjanya, Rabu (23/12), memastikan rumah tersebut akan terfasilitasi tahun depan (2021).
“Melalui Dinas Sosial, Kami telah mendata pasangan tersebut untuk mendapat bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun depan. Untuk tahun ini tidak memungkinkan karena sudah akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Pery menekankan kepada para apartur tingkat desa dan kecamatan untuk pro aktif, “Saya minta kepada para camat, kepala desa/lurah untuk cepat tanggap melihat kondisi warganya. Jangan setelah ramai diberitakan baru bergerak. Segera turun ke lapangan melihat-lihat warga sekitar, bagaimana kondisi rumahnya, bagaimana kondisi kesehatannya, pendidikannya, dan lain sebagainya,” tekan nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Nuriah memastikan bahwa rumah pasangan tersebut akan menjadi prioritas di tahun depan.
“Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa dan camat, saya juga telah instruksikan untuk segera membuat proposal pembangunan rumah itu. Setelah proposal masuk kami akan input dalam prioritas RTLH tahun 2021,” jelasnya.
Camat Patia Cecep Rohman saat dihubungi terpisah, mengungkapkan pihaknya bersama-sama unsur TKSK, Kepala Desa dan Lembaga Sosial telah memberikan bantuan sembako dan siap untuk merenovasi rumah itu.
“Kemarin kami telah memberikan bantuan sembako. Dan atas hasil musyawarah semalam kami bersama relawan sepakat untuk memberikan bahan-bahan bangunan yang dibutuhkan dan membangun rumah tersebut dalam waktu dekat,” ungkapnya. (Rey/Red)