Tegaskan Identitas, Front Aksi Mahasiswa Banten Bukan Organisasi Karbitan

BANTEN — Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten menegaskan identitas dan sejarah organisasinya menyusul adanya sejumlah pihak yang dinilai menggunakan nama FAM Banten dalam berbagai aktivitas dan narasi gerakan mahasiswa.
Presidium FAM Banten, Wildan Mufti Maqi, mengatakan penggunaan nama FAM Banten oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi berpotensi menimbulkan persoalan terhadap nama baik dan citra FAM di Banten.
“Kami perlu menegaskan bahwa FAM adalah singkatan dari Front Aksi Mahasiswa, bukan Forum Aktivis Mahasiswa ataupun nama organisasi lainnya. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan nama FAM untuk kepentingan tertentu, kemudian dampaknya justru merusak nama baik keluarga besar FAM Banten,” ujar Wildan Mufti Maqi, Presidium FAM Banten.
Wildan menjelaskan, Front Aksi Mahasiswa bukan organisasi yang baru muncul atau terbentuk karena momentum tertentu. Menurutnya, FAM telah berdiri sejak tahun 2000 dan salah satu founding fathers-nya adalah Ali Surohman atau yang akrab disapa Ali Suro, yang dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa di Banten.
“FAM bukan organisasi karbitan. Kami memiliki sejarah yang jelas sejak tahun 2000 dan memiliki rekam jejak perjuangan dalam menyuarakan kepentingan mahasiswa dan masyarakat Banten,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini FAM Banten memiliki jaringan gerakan di sejumlah wilayah dan kampus, di antaranya FAM Serang Raya, FAM Cilegon, FAM Pandeglang Raya, serta jaringan di UNTIRTA, UIN, UPG, UNPAM Serang, UNIBA, dan persiapan Komite UNBAJA.
Menurut Wildan, keberadaan FAM di berbagai lini gerakan mahasiswa menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk terus menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa dan masyarakat, mulai dari persoalan kampus hingga kebijakan daerah maupun nasional.
“Kami terbuka terhadap kritik dan gerakan mahasiswa. Tetapi penggunaan identitas FAM Banten oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan adalah persoalan yang berbeda. Kami meminta semua pihak menghormati identitas dan nama baik organisasi,” katanya.
Wildan menegaskan, FAM Banten akan mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menggunakan nama organisasi dan melakukan tindakan yang merugikan atau mencederai nama baik FAM Banten.
“Jika ada pihak yang menodai dan merusak citra serta nama baik keluarga besar FAM Banten, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah serius, termasuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Wildan.

