Cetak Kader Ideologis, SPEBA Gelar PDO 1, Satukan Kekuatan Tani dan Mahasiswa di Banten

SABBA.ID – Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA) kembali memperkuat proses kaderisasi organisasi melalui Pendidikan Dasar Organisasi (PDO) 1 yang dilaksanakan pada 25–27 Agustus 2026 di Ciceri, Kota Serang, Banten. Kegiatan selama tiga hari tersebut diikuti oleh tani muda dan mahasiswa dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.
Pendidikan ini menjadi bagian penting dalam membangun kader yang tidak hanya memahami persoalan organisasi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap berbagai persoalan agraria, ketimpangan sosial, serta kondisi kehidupan kaum tani.
Ketua Umum SPEBA, Sukandar, mengatakan PDO 1 merupakan ruang pendidikan bagi generasi muda untuk memahami reforma agraria sekaligus mengenali persoalan yang dihadapi petani secara lebih dekat.
“Pendidikan Dasar Organisasi ini kami desain untuk mencetak generasi baru yang memahami reforma agraria dan memiliki kepedulian terhadap gerakan rakyat, khususnya perjuangan kaum tani,” ujar Sukandar.
Menurutnya, keterlibatan tani muda, mahasiswa, dan pemuda dalam satu ruang pendidikan menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antargerakan. Solidaritas tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa persoalan agraria bukan hanya persoalan petani, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial, ekonomi, politik, dan masa depan rakyat.
“Pemuda dan mahasiswa harus mengambil peran dalam memperjuangkan kedaulatan petani. Karena persoalan agraria tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan struktur sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat kapasitas kader, SPEBA juga menekankan pentingnya kemandirian dalam menjalankan organisasi. Sukandar menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan PDO 1 bersumber dari swadaya petani dan pengurus SPEBA.
Kemandirian tersebut menjadi prinsip yang terus dibangun SPEBA dalam menjalankan aktivitas organisasi. Menurut Sukandar, kekuatan organisasi harus bertumpu pada kemampuan anggota dan masyarakat dalam membangun serta membiayai kerja-kerja perjuangannya sendiri.
“Pendidikan ini seluruhnya dilaksanakan melalui swadaya petani dan pengurus SPEBA. Bagi kami, kemandirian organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga arah dan integritas gerakan,” ujarnya.
Sementara itu, M. Abdul Halim, mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) yang menjadi peserta PDO 1, menilai pendidikan tersebut memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk memahami persoalan masyarakat secara langsung.
“Pendidikan ini penting bagi kami sebagai mahasiswa untuk melihat secara objektif bagaimana persoalan ketimpangan dan konflik agraria yang terjadi saat ini. Lebih dari itu, di sini kami belajar bagaimana menjalankan roda-roda organisasi yang benar-benar berpraktik memperjuangkan para petani di lapangan, bukan sekadar teori di dalam kelas,” ujar Halim.
Selama tiga hari pendidikan, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan organisasi dan perjuangan rakyat. Materi tersebut meliputi pendidikan keorganisasian, reforma agraria, ekonomi kerakyatan, gerakan perempuan, gerakan mahasiswa dan pemuda, filsafat, serta paralegal.
Pendidikan keorganisasian diarahkan untuk membangun kemampuan peserta dalam memahami tata kelola, manajemen, serta kerja organisasi. Sementara pendidikan reforma agraria membahas persoalan ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, dan perjuangan mewujudkan keadilan agraria.
Pada materi ekonomi kerakyatan, peserta diajak memahami pentingnya kedaulatan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat tani. Pendidikan gerakan perempuan membahas posisi serta peran perempuan tani dalam produksi maupun perjuangan organisasi, sekaligus membangun kesadaran terhadap persoalan patriarki di pedesaan.
Materi gerakan mahasiswa dan pemuda menjadi ruang untuk mempelajari sejarah perjuangan kaum muda serta posisi strategis mahasiswa dalam membangun solidaritas dengan kaum tani. Sementara pendidikan filsafat diarahkan untuk membangun kemampuan berpikir kritis, logis, dan sistematis dalam membaca berbagai persoalan sosial.
Adapun pendidikan paralegal memberikan bekal pengetahuan mengenai hukum dan advokasi sebagai bagian dari kemampuan menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam perjuangan agraria, termasuk ketika petani berhadapan dengan persoalan hukum.
Melalui PDO 1, SPEBA menegaskan bahwa kaderisasi bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi bagian dari pembangunan kesadaran, kapasitas, dan keberanian kader untuk terlibat langsung dalam kerja-kerja rakyat.
Pendidikan tersebut diharapkan menjadi pijakan awal bagi lahirnya kader-kader muda yang mampu mengorganisir, membangun solidaritas, serta mengambil bagian dalam perjuangan mewujudkan keadilan agraria dan kedaulatan rakyat di Banten.





