PemerintahTerkini

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Sebut Status Plt Sekda Banten Bisa Mal-Administrasi

SABBA.ID | Serang – Sudah 5 bulan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banten belum ada tindak lanjut, hal ini bisa berdampak Mal-Admidnistrasi Pemerintahan.

Dikatakan oleh wakil ketua komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, “belum ada kejelasan semenjak pemberhentian sementara Sekda Al-Muktabar oleh Gubernur,” katanya pada Senin (10/1/22).

Advertisement Space

Selain itu Dia mengatakan, Dengan tidak jelasnya status Sekda definitif tentu sangat berpengaruh terhadap proses keberlanjutan reformasi birokrasi.

“Apalagi tahapan keputusan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih pada kebijakan atau administrasi birokrasi yang ditandatangani oleh PLT Sekda bisa jadi tidak SAH, (Mal-Administrasi Pemerintahan),”Tambah Yeremia.

Yeremia mengeaskan dimasa akhir jabatan Gubernur semestinya tata kelola pemerintahan berjalan dengan Baik dan biak.

“Bukan seperti yang kita lihat sekarang,” tegasnya.

Masih Yeremia, sebaiknya Sekda Al-Muktabar kembali diaktifkan karena proses pemberhentiannya tidak sejalan dengan Perpres 3/2018.

“Terlebih status Plt sekda yang sekarang ini hanya bisa dalam kurun waktu beberapa hari, tidak dalam hitungan bulan. kalau dalam hitungan bulan seyogianya adalah Pejabat Sekda yang diangkat dan juga tidak sesuai dengan PP 11/2017 sebagaimana diubah dengan PP 17/2020 dimana kewenangan pemberhentian (sementara) Sekda bukan oleh Gubernur,” Terangnya.

Advertisement Space

Masih Yeremia, ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan Pejabat negara atau daerah dalam hal ini.

“Gubernur disumpah untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Terakhir Yeremia menyampaikan harapan terkait polemik status Sekda ini segera diselesaikan dengan aktifnya kembali Al-Muktabar.

“Agar proses reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik semakin meningkat. Menuju Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah,” Harapnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!