KomunitasPemerintahSerang

Temuan BPK pada Program ‘Bang Andra’ 2025: Kumandang Banten Desak DPRD Banten Optimalkan Fungsi Pengawasan Anggaran

Pandeglang – Keluarga Mahasiswa Banten (KUMANDANG Banten) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif.

Langkah ini merespons temuan krusial Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun 2025, khususnya pada proyek infrastruktur jalan, irigasi, dan gedung.Meski Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK RI mengungkapkan fakta miring dalam Sidang Paripurna DPRD Banten.

Kepala V BPK RI, Boby Adityo Rizaldi, memaparkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada 13 paket pekerjaan jalan desa dalam Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program unggulan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Selain itu, ditemukan pula 23 pekerjaan jalan dan jaringan irigasi yang menyimpang dari spesifikasi teknis, serta proyek gedung di empat perangkat daerah yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua Umum KUMANDANG Banten, M. Khoirul Bahari, menegaskan bahwa opini WTP dari BPK tidak boleh dijadikan tameng untuk mengaburkan realitas buruknya kualitas proyek fisik di lapangan.

Pihaknya mendesak DPRD Banten untuk segera mengambil tindakan konkret dan menggunakan hak konstitusionalnya.

Advertisement Space

“Pengembalian anggaran ke kas daerah memang merupakan kewajiban regulasi, namun pengembalian uang tidak serta-merta menghapus kerugian substantif yang dialami masyarakat. Ketika jalan desa dibangun asal-asalan dan di bawah standar spesifikasi, rakyat yang dikorbankan karena infrastruktur tersebut akan cepat rusak dan menghambat mobilitas warga,” tegas M. Khoirul Bahari.

KUMANDANG Banten menilai DPRD Provinsi Banten memiliki tanggung jawab moral yang besar sebagai representasi rakyat.Mandat pengawasan anggaran yang melekat pada legislatif harus dijalankan secara agresif guna mengaudit kinerja dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

Lemahnya fungsi kontrol internal di lingkungan eksekutif harus segera ditambal oleh ketegasan legislatif.Infrastruktur jalan desa adalah urat nadi perekonomian, pendidikan, dan kesehatan warga.

Jika program unggulan ‘Bang Andra’ yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil justru cacat mutu, maka visi kesejahteraan yang diusung kepala daerah dinilai gagal dieksekusi dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab.

“Kami mengetuk komitmen dan kesadaran para anggota dewan yang terhormat di DPRD Banten. Fungsi pengawasan Anda adalah benteng terakhir keadilan anggaran bagi rakyat. Kami mendesak DPRD untuk segera memanggil OPD terkait, merekomendasikan evaluasi total terhadap Kepala Dinas PUPR Banten, dan memastikan seluruh proyek yang tidak sesuai spesifikasi segera diperbaiki sesuai standar kontrak,” pungkas M. Khoirul Bahari.

Melalui rilis ini, KUMANDANG Banten menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut temuan BPK ini dan menagih langkah nyata dari DPRD Provinsi Banten dalam membela kepentingan publik.

Show More

Andika

Melihat, Berfikir dan Bergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!