
SERANG, 4 Oktober 2026 — Momentum Hari Jadi ke-26 Provinsi Banten diwarnai aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Minggu (4/10/2026).
Aksi tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus evaluasi mahasiswa terhadap perjalanan 26 tahun Provinsi Banten. Sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja, pertambangan, hingga persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Mahasiswa menilai pembangunan Banten tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya program pemerintah, tetapi harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
“26 tahun Banten berdiri harus menjadi momentum untuk melihat kembali apakah pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Kami datang bukan sekadar membawa kritik, tetapi membawa pertanyaan tentang bagaimana kebijakan pemerintah dijalankan dan bagaimana hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Zaenudin, Ketua Umum PC IMM Serang, dalam aksi tersebut.
Pendidikan: Jangan Hanya Mengubah Perilaku, Selesaikan Akarnya
Dalam sektor pendidikan, mahasiswa menyoroti rencana pembinaan siswa SMA/SMK melalui program yang melibatkan fasilitas TNI.
Mahasiswa mempertanyakan dasar asesmen, ketepatan metode pembinaan, perlindungan terhadap peserta didik, serta indikator keberhasilan program.
Menurut mahasiswa, persoalan siswa tidak dapat dipukul rata. Masalah kedisiplinan, bolos sekolah, tawuran, motivasi belajar, lingkungan keluarga, hingga persoalan psikososial memiliki akar yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda pula.
“Kalau pemerintah mengatakan ini adalah program pendidikan, maka ukurannya juga harus ukuran pendidikan. Jangan sampai kita sibuk mengukur berapa banyak siswa yang masuk barak, tetapi tidak mengukur apakah setelah kembali ke sekolah mereka benar-benar berubah,” tegas Zae.
Pertanyaan mahasiswa sederhana namun mendasar: apa masalah yang hendak diselesaikan, apa datanya, bagaimana asesmennya, dan bagaimana keberhasilannya akan diukur?
Infrastruktur dan Lapangan Kerja
Selain pendidikan, mahasiswa menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Banten.
Infrastruktur dinilai tidak boleh hanya dipahami sebagai pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan konektivitas, akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta dukungan terhadap aktivitas ekonomi rakyat.
Persoalan lapangan kerja juga menjadi perhatian. Mahasiswa meminta agar pertumbuhan investasi dan pembangunan ekonomi di Banten berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja yang layak dan dapat diakses masyarakat Banten.
“Jangan sampai Banten menjadi tempat tumbuhnya industri, tetapi masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Pembangunan ekonomi harus memberikan ruang yang nyata bagi masyarakat untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraannya,” lanjut Ahmad.
Tambang dan Truk ODOL: Mahasiswa Buktikan Persoalan di Lapangan
Salah satu momen penting dalam aksi terjadi ketika massa menemukan adanya truk ODOL yang melintas di sekitar kawasan aksi pada waktu yang dipersoalkan dalam tuntutan mahasiswa.
Massa kemudian menghentikan kendaraan tersebut sebagai bagian dari upaya menunjukkan secara langsung bahwa persoalan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang dan ODOL masih menjadi persoalan di lapangan.
Hal ini menjadi perhatian serius karena Pemprov Banten sebelumnya telah menetapkan **Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025** yang mengatur pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan. Aturan tersebut menetapkan waktu operasional kendaraan angkutan tambang pada pukul 22.00–05.00 WIB.
Bahkan pada Agustus 2026, Pemprov Banten bersama Pemkab Serang telah menyatakan akan mengevaluasi pengaturan jam operasional tersebut menyusul persoalan kemacetan dan kendaraan ODOL di kawasan Serdang–Bojonegara–Merak.
“Kalau aturan sudah dibuat, maka persoalannya bukan lagi sekadar membuat aturan. Pertanyaannya adalah: **siapa yang mengawasi dan siapa yang menegakkan?** Jangan sampai aturan hanya kuat di atas kertas tetapi lemah ketika berhadapan dengan realitas di lapangan,” kata Zae.
Mahasiswa menilai persoalan truk ODOL tidak hanya berkaitan dengan kemacetan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan infrastruktur jalan, aktivitas ekonomi warga, serta tata kelola pertambangan.
Mahasiswa Diterima Ketua DPRD dan Pemprov Banten
Setelah menyampaikan aspirasi, massa mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog dengan unsur DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut dihadiri **Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim** dan **Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan**, serta jajaran Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Mahasiswa menegaskan bahwa dialog bukan akhir dari gerakan, melainkan bagian dari proses pengawalan terhadap kebijakan publik.
“Kami menghargai ruang dialog yang diberikan. Tetapi bagi kami, diterima dan didengarkan bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana aspirasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Zae.
26 Tahun Banten: Evaluasi Tidak Boleh Berhenti di Seremonial
Bertepatan dengan momentum 26 tahun Provinsi Banten, mahasiswa meminta pemerintah menjadikan peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum evaluasi terhadap janji, kebijakan, dan capaian pembangunan.
Menurut mahasiswa, pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan data, kebijakan, transparansi, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“26 tahun Banten bukan hanya angka usia. Ini adalah 26 tahun mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu kami akan terus mengawal pendidikan, pembangunan infrastruktur, lapangan kerja, tata kelola pertambangan, dan persoalan ODOL,” pungkas Zae.





