Anggota Fraksi DPRD dan Pemkot Sepakat Soal Raperda Kesahatan
SABBA.ID | Serang – Rapat Paripurna ke-3 tentang Raperda Penyelenggaraan Kesehatan digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Senin (22/3). Agenda yang dibahas pada rapat kali ini adalah mendengar tanggapan dan/ atau jawaban Fraksi DPRD atas Pendapat Walikota Serang Terhadap Penjelasan Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kota Serang.
Agenda tersebur dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Usuludin dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana dengan didampingi oleh dua wakil lainnya, Roni Alfanto dan Hasan Basri.
Subadri mengaku bahwa pihak pemkot menyambut baik terbitnya regulasi ini. Ia ingin agar sejalannya keputusan dengan DPRD dapat membantu memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat Kota Serang.
“Pemerintah Kota Serang sangat berterima kasih dan mengapresiasi. Dengan hadirnya raperda ini, Pemkot dan DPRD bersepakat supaya penyelenggaraan kesehatan berjalan dengan lebih baik lagi, baik dari SDM, sarana prasarana, farmasi dan lain-lain”. Tuturnya.
Selain kesepakatan soal raperda, rapat paripurna ini juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok lebih dalam raperda ini.
“Harapannya setelah dibentuknya Pansus ini, semoga mereka yang titunjuk bisa memilah mana yang lebih manfaat dan jauh dari mudharat, maka itu yang harus disepakati”. Sambungnya.
Panita Khusus (Pansus) yang telah ditetapkan akan diketuai oleh Nur Agis Aulia, salah satu anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Iman/Red)