Hamas Tolak Minta Maaf, Pertemuan dengan Bupati Serang Terganjal Syarat

SABBA.ID – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menolak permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Permintaan tersebut disampaikan saat aksi jilid II peringatan HUT ke-500 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026).
Permintaan maaf itu berkaitan dengan aksi sebelumnya pada 8 Oktober 2026, ketika mahasiswa mencoret lantai Pendopo Bupati Serang menggunakan lumpur sebagai bentuk protes terhadap persoalan tambang dan truk tambang di wilayah Bojonegara-Puloampel.
Zaldi menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati belum bersedia menemui mahasiswa sebelum mereka menyampaikan permintaan maaf.
“Jadi, intinya saya dapat pesan dari Pak Wakil Bupati, teman-teman Himpunan Mahasiswa Serang diminta untuk minta maaf dulu. Selama teman-teman belum menyampaikan maaf, Ibu Bupati dan Wakil Bupati tidak akan menemui teman-teman,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Hamas, Bonsu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan, penggunaan lumpur merupakan simbol protes terhadap persoalan pertambangan yang dinilai belum ditangani secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Mencoret lantai dengan lumpur merupakan simbol karena Pemkab Serang tidak mengatasi persoalan tambang dan truk tambang di Bojonegara-Puloampel,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai menggambarkan Pemkab Serang yang anti kritik dan tidak aspiratif terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa khususnya mahasiswa primordial.
“Kami menilai Pemkab Serang sangat anti kritik. Harusnya mereka yang meminta maaf kepada kita karena telah melakukan pengeroyokan. Harusnya mereka yang meminta maaf kepada masyarakat karena gagal mengurus daerah,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan, akan terus melakukan aksi secara berjilid-jilid sebagai bentuk pengawalan isu sampai bertemu dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakilnya Muhammad Najib Hamas.
“Kami tegaskan, akan terus menyampaikan aspirasi ini dengan membawa jumlah massa yang lebih besar. Kami bukan penjahat, kami mahasiswa yang ingin melihat daerah kami menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.
Mahasiswa yang berasal dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tersebut menyoroti persoalan truk tambang di Bojonegara-Puloampel yang disebut merusak jalan, menimbulkan debu, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Hamas menilai persoalan tersebut telah berlangsung lama tanpa penyelesaian konkret dari Pemkab Serang.
Aksi jilid II di Pendopo Bupati Serang merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya untuk mengawal sejumlah persoalan di Kabupaten Serang, terutama terkait lingkungan dan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Hamas, Irhamullah, menyebut sejumlah anggotanya mengalami pengeroyokan saat aksi jilid I pada 8 Oktober 2026. Ia menuding tindakan tersebut melibatkan sejumlah unsur pengamanan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas keamanan, Pengamanan Dalam (Pamdal), hingga aparat penegak hukum (APH).
“Pada aksi jilid I banyak teman-teman kami yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu. Bukan hanya laki-laki, anggota kami yang perempuan juga jadi korban kebrutalan APH,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, Hamas mendesak Pemkab Serang memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap petugas Satpol PP, Pamdal, dan sekuriti yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Harus segera dipecat. Kami bisa berdialog dan mereka seharusnya tidak perlu melakukan kekerasan terhadap kami. Karena kekerasan tidak dibenarkan di negeri ini,” tuturnya.





