KomunitasSerang

Ombudsman Banten Dorong UPT Kumham Se-Serang Raya WBK/WBBM

SABBA.ID | Serang – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah UPT Kumham Se-Serang Raya yang menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikan Dedy Irsan ketika memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan tersebut yang didampingi Asisten Pencegahan Maladministrasi Rizal Nurjaman pada Selasa, 16 Februari 2021 bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang.

Advertisement Space

“Kami senang dan mengapresiasi semangat dan segala upaya yg telah dilakukan.” buka Dedy.

Dedy Lebih lanjut mengatakan, pencanangan zona integritas ini menurutnya merupakan hal penting karena akan berdampak kepada peningkatan kualitas pelayanan publik juga. Dedy menyampaikan Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik mendukung segala upaya-upaya yang dilakukan oleh stakeholder terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya zona integritas ini.

“Kami tidak bosan-bosannya untuk terus-menerus mendukung dan mengawasi siapapun itu, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah yang berkomitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan public.”ujar Dedy.

Advertisement Space

Selain itu, beliau berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya seremonial belaka dan memerlukan tindaklanjut yang nyata agar memiliki dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Harapan kita bahwa kegiatan ini tidak hanya seremoni tapi bagaimana implementasi di lapangan.” ucap Dedy.

Lebih lanjut, menurutnya perlu adanya evaluasi terhadap kinerja di tahun 2020 agar bisa ditingkatkan dan dapat memperoleh predikat WBK/WBBM, ia menjelaskan bahwa pedoman penilaian zona integritas ini masih tetap sama sehingga seharusnya pihak-pihak yang belum berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM di tahun 2020 dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 berkaca pada kinerja tahun 2020.

“Harapannya semua bisa mencapai apa yang diinginkan (predikat WBK/WBBM), pedoman yang digunakan tetap sama yaitu Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.”ungkap Dedy.

Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan instansi pemerintah adalah pedoman dari pelaksanaan zona integritas ini, didalam aturan tersebut dijelaskan mengenai komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM.

Komponen Pengungkit tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Peyalanan Publik.

“Hal ini (predikat WBK/WBBM) bisa dicapai dengan bahu-membahu dan sinergis, saya yakin dan percaya pak Agus Toyib akan bersemangat dalam memimpin jajaran Kanwil Kumham Banten dan juga diikuti oleh seluruf staff-staff yang ada hingga pegawai yang ada di tingkat bawah.” tutup Dedy.

Menyambut apa yang disampaikan oleh Dedy Irsan, Agus Toyib selaku Kakanwil Kumham Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa berterimakasi kepada Ombudsman Banten yang terus memberikan masukan masukan yang baik kepada Kanwil Kumham Banten serta pihaknya dengan tegas akan berkomitmen penuh terkait zona integritas ini.

Beliau berpesan kepada seluruh jajarannya agar selalu mempelajari isu-isu terkini yang berkaitan dengan substansi pekerjaannya agar bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada dan juga mempelajari hal tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya mengamanatkan kepada jajarannya agar bertanggungjawab terhadap pekerjaannya dan bekerja sepenuh hati.

“Lakukan tugas secara bertanggung jawab” ujar Agus.

Menutup sambutannya, beliau meminta dukungan kepada seluruh pihak yang ada demi tercapainya predikat Zona Integritas WBK/WBBM ini.

“Kami mohon dukungan sekaligus dikawal kepada para stakeholder di Banten, apalagi kita berjuang untuk tahun ini supaya kita meraih WBK atau WBBM lebih banyak lagi.”tandas dedy

Menutup sambutannya, pihaknya berpesan demi terwujudnya zona integritas WBK dan WBBM perlu adanya komitmen bersama dan kerjasama menyeluruh di lingkungan UPT Kumham se-Serang Raya ini.

“Hal ini (predikat WBK/WBBM) bisa dicapai dengan bahu-membahu dan sinergis, saya yakin dan percaya pak Agus Toyib akan bersemangat dalam memimpin jajaran Kanwil Kumham Banten dan juga diikuti oleh seluruf staff-staff yang ada hingga pegawai yang ada di tingkat bawah.”tutup Dedy.

Selain dihadiri Kepala Ombudsman Banten, turut hadir juga Dandim 0602 Serang, Kajari Lebak, Perwakilan dari BNNP Banten, Polres Serang, Kejari Serang, Pengadilan Negeri Serang, Polres Cilegon, Kejari Cilegon, Polres Pandeglang, Kejari Serang, Pengadilan Negeri Serang, Polres Lebak, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kadivpas Kumham Banten, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Kepala Lapas IIA Cilegon, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Kepala Bapas Kelas II Serang, Kepala Rupbasan Kelas II Serang, kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, dan Perwakilan PWI Prov. Banten.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!