Industri KreatifPemerintahSerang

Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 di Desa Wisata Provinsi Banten

Serang – Sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk makanan dan minuman di kalangan masyarakat, (4/5/2024).

BPJPH berkolaborasi dengan Kemenparekraf mengadakan Kampanye Wajib Halal Oktober 2024 dengan kegiatan Akselerasi Sertifikasi Halal Produk di 3000 Desa Wisata di Indonesia, Sabtu (04/05).

Advertisement Space

Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten melalui Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Banten turut melaksanakan kegiatan tersebut di salah satu desa Wisata yaitu Cikolelet Kecamatan Cinangka.

Satgas LJPH Banten yang berkolaborasi bersama PPPH dan Pokdarwis (Kelompok Kerja Sadar Wisata) berpartisipasi aktif mengunjungi setiap pelaku Usaha yang memiliki produk makanan dan minuman untuk dipastikan kehalalannya melalui sertifikat halal.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Banten Tubagus Zainal, S.H., menyampaikan bahwa program wajib Halal Oktober harus diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat, kegiatan ini merupakan salah satu cara kita lebih dekat ke masyarakat secara langsung sehingga harapannya masyarakat lebih sadar akan pentingnya program ini.

Advertisement Space

“Program WHO 2024 menjadi upaya penting pemerintah dalam memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat khususnya Provinsi Banten sesuai dengan standar kehalalan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melalukan sosialisasi di berbagai wilayah dengan harapan bahwa kesadaran akan kehalalan produk akan semakin meluas dikalangan masyarakat.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan Program WHO 2024 dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan ketersediaan produk yang aman dan halal bagi masyarakat.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!