KomunitasNasionalPendidikan

Diduga Dipesan, DEMA PTKIN Tolak Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung di PIK 2

Tangerang – Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) menegaskan penolakan keras terhadap rencana alih fungsi hutan di kawasan PIK 2. Desakan ini muncul sebagai respon terhadap kekhawatiran alih fungsi hutan akan merusak ekosistem alam dan mengancam keberlanjutan lingkungan setempat.

Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Sahrus Sobirin, mengatakan bahwa rencana pengalihan fungsi hutan lindung mangrove di PIK 2 menjadi hutan produksi sebaiknya tidak dilanjutkan.

Advertisement Space

“Kami sangat khawatir usulan ini tidak didasari pertimbangan yang obyektif, terlebih lagi bakal ada pihak-pihak yang berkepentingan pribadi atau kelompok dibalik usulan ini,” kata Sobirin dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Sobirin menegaskan bahwa DEMA PTKIN menolak usulan itu dan akan terus mempertahankan status hutan lindung, jika dialihkan, ekosistem magrove akan hilang.

“Kementerian Kehutanan seharusnya menolak usulan ini. Jika diterima, usulan tersebut tidak hanya memihak korporasi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.

Advertisement Space

Selanjutnya, Sobirin juga mendesak agar pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana perubahan fungsi hutan tersebut.

“Kami meminta agar Pj Gubernur Banten diperiksa terkait usulan ini, karena diduga ada indikasi bahwa ini usulan yang ‘dipesan’,” ujarnya.

Kemudian, Sobirin mengungkapkan komitmen DEMA PTKIN untuk terus memperjuangkan isu lingkungan dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil tidak merugikan generasi mendatang.

“Kami berharap keputusan Menteri Kehutanan lebih mengutamakan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat lokal yang bergantung pada keberadaan hutan ini,” tutupnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!