KomunitasPandeglangTerkini

LMND Laporkan Pemkab Pandeglang Ke Ombusdman

SABBA.ID – Serang, Pengurus Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND ) Eksekutif kota Pandeglang melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait tindakan melawan Hukum, pada Selasa (15/3).

Muhamad Abdullah selaku ketua LMND  EK Pandeglang menyayangkan bahwa tindakan Pemkab Pandeglang dinilai melanggar Perda no 4 tahun 2017 karena melindungi Waralaba.

Advertisement Space

“kami menyayangkan tindakan pemkab Pandeglang yang melindungi Waralaba  pelanggar Perda nomer 4 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko moderen, tindakan pemkab yang melindungi Waralaba pelanggar Perda , mengakibatkan makin menjamurnya waralaba yang melanggar perda dan merugikan pedagang kecil sehingga terjadinya monopoli pasar,” ucapnya.

Pihaknya sendiri sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada Pemkab, akan tetapi sangat disayangkan jawaban somasi yang diberikan Satpol PP Pandeglang sendiri sangat mengecewakan.

“Sebelumnya kita sudah melayangkan surat somasi terhadap pemkab untuk melakukan penertiban terhadap waralaba yang tidak memiliki izin operasional dan yang melanggar Perda, akan tetapi amat di sayangkan jawaban somasi yang di keluarkan satpol PP Pandeglang amat mengecewakan karena tidak mau menertibkan waralaba yang melanggar dengan alasan sedang menunggu Raperda waralaba yang masih di godok oleh Pemerintah,” lanjutnya kepada awak media.

Padahal perda suatu prodak hukum yang termasuk dalam hirarki perundang – undangan  dan tidak berlaku surut, kamipun membawa persoalan ini dengan melakukan audiensi bersama DPRD Pandeglang amat di sayangkan pihak DPRD Pandeglang malah berpihak dan membela terhadap Waralaba pelanggar Perda, perilaku itu tidak sesuai dgn apa yang di amanatkan Undang-undang  Pemerintah Daerah.

Dalam situasi Eksekutif dan Legislatif bersama sama berupaya untuk melawan Hukum dan menyalah gunakan Wewenang dan Jabatannya kami berharap Ombudsman akan segera melakukan upaya upaya sehingga terjadinya kepastian Hukum dan di tegakannya Perda tersebut.**

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!