HukrimPendidikanSerang

Mahasiswa KKM Uniba Gelar Sosialisasi Hukum, Guna Meminimalisir Tingkat Perceraian Dan Konflik Antar Kampung

Serang – Dalam kehidupan masyarakat desa maupun kota yang penuh dengan kekerabatan dan kekeluargaan tidak menutup kemungkinan terjadi juga permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan kepentingan mereka sendiri di lingkungan sekitar seperti masalah kesalahpahaman yang sering menimbulkan kekacauan dan kekerasan fisik dalam lingkungan sekitar.

Mahasiswa KKM Uniba Kelompok 37, 38 dan 39 Kecamatan Lebak Wangi gelar Sosialisasi Hukum pada Kamis (22/8/2023) menghadirkan banyak pakar hukum di daerah pengabdian mereka. Pakar hukum dihadirkan sebagai narasumber, Mohamad Hifni, S.HI., M.Sy (Narasumber 1) dan Enjum Jumahana, S.H., M.Hum (Narasumber 2).

Advertisement Space

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh H. M. Yusron, S.Sos., M.Si selaku Wakil Camat Lebak Wangi, yang dikarenakan Drs. H. Safrudin selaku Camat Kecamatan Lebak Wangi tidak dapat menghadiri acara karena sakit. Dan dihadiri juga oleh DPL dari tiap-tiap kelompok dan tamu undangan dari setiap perwakilah desa.

Narsumber 1 dan narasumber 2 dengan penuh semangat menguraikan dasar dasar hukum pidana dan agama, strategi yang terlibat dalam prosesnya, serta keunggulannya dalam menghindari jalur hukum yang panjang dan memaksa.
Materi ini memberikan wawasan mendalam kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya kesadaran hukum dapat menjadi jalan yang efektif dalam mencapai kesepakatan bersama dalam situasi konflik.

Menurut Mohamad Hifni, S.HI., M.Sy selaku narasumber 1 dalam pemaparananya memberikan pandangan kepada masyarakat tentang jenis hukum yang ada di Indonesia. Dalam paparan materinya ia menjelaskan pentingnya bagi kita untuk tahu dan paham ada berapa banyak jenis hukum yang ada di Indonesia baik hukum pidana, perdata, dan agama, yang berkaitan dengan lingkungan sekitar. Tujuannya untuk menjadi pondasi bagi masyrakat sekitar dalam melakukan tindakan dan sebab akibat yang akan terjadi.

narasumber 2 yaitu Enjum Jumahana, S.H., M.Hum mengupas dengan detail tentang dasar hukum pidana.
H. M. Yusron, S.Sos., M.Si selaku Wakil Camat Kecamatan Lebak Wangi mengatakan  kehadirannya tidak hanya melambangkan dukungan sepenuh hati dari tingkat lokal terhadap upaya para mahasiswa dalam membagikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Tetapi juga menggaris bawahi betapa pentingnya pemahaman hukum untuk perkembangan dan kemajuan Lebak Wangi. Pak Yusron ini menyoroti urgensi edukasi hukum dan menghargai dedikasi mahasiswa serta narasumber atas inisiatif ini.
Masyarakat merasakan dampak positif dari pengetahuan yang mereka peroleh melalui sosialisasi tersebut.

Materi yang disajikan oleh narasumber menginspirasi masyarakat untuk lebih memahami dasar hukum, jenis hukum, dan aspek-aspek hukum.

Advertisement Space

Sesi diskusi pun berlangsung interaktif juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan narasumber, memperdalam pemahaman.
Keberhasialan sosialisasi hukum ini memberikan banyak inspirasi kepada mahasiswa KKM Uniba untuk terus semangat dan aktif dalam memberikan kontribusi pada tingkat pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kolaborasi dengan kelompok lain dan dukungan dari para akademisi serta pemimpin lokal membuktikan bahwa pendidikan hukum memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang memiliki pengetahuan hukum yang baik dan sadar akan nilai-nilai etika.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!