SPEBA Desak Data Desil Diumumkan di Tingkat RT, Soroti Akurasi Pendataan Kemiskinan

SABBA.ID – Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA) mendesak pemerintah membuka informasi terkait data desil kesejahteraan masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT). SPEBA menilai keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan pendataan masyarakat miskin dilakukan secara akurat dan dapat dikoreksi oleh masyarakat.
Ketua Umum SPEBA, Sukandar, mengatakan mekanisme pendataan dari tingkat bawah (bottom-up) perlu dilakukan secara transparan. Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus mengoreksi data kesejahteraan yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
“Kami mendesak agar mekanisme bottom-up ini berjalan transparan. Caranya mudah: umumkan daftar desil kesejahteraan itu secara terbuka di papan pengumuman tiap RT. Biar warga saling melihat dan mengoreksi. Jangan ada yang disembunyikan,” ujar Sukandar dalam keterangan persnya.
Sukandar menyoroti kondisi sejumlah petani di wilayah pedalaman Banten yang menurutnya masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia menyebut terdapat petani dengan kondisi rumah yang tidak layak, anak yang putus sekolah, serta pendapatan yang hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari, tetapi justru tercatat dalam desil 5 ke atas.
Di sisi lain, SPEBA juga menemukan adanya warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi relatif mapan tetapi tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Kondisi tersebut, menurut SPEBA, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme verifikasi dan validasi data.
SPEBA juga menyoroti proses pendataan masyarakat miskin yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Menurut SPEBA, proses verifikasi dan validasi data perlu melibatkan masyarakat melalui mekanisme di tingkat desa atau kelurahan.
Sukandar menilai keterlibatan masyarakat penting agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
“Kalau data tetap tertutup dan masyarakat tidak mengetahui bagaimana instrumen penilaiannya, tentu akan sulit memastikan apakah data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi warga,” katanya.
SPEBA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait persoalan pendataan masyarakat miskin. SPEBA mendesak agar proses pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat di tingkat paling bawah.
SPEBA juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi dan validasi data, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Banten.
Selain itu, SPEBA mendorong adanya pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian data yang menyebabkan masyarakat miskin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan. SPEBA juga meminta lembaga pengawas pelayanan publik, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten, menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam proses pendataan.
Sukandar menegaskan SPEBA akan terus mengawal persoalan pendataan masyarakat miskin, khususnya petani di wilayah pedalaman Banten.
“Petani pedalaman Banten sudah cukup menderita dengan kemiskinan struktural. Jangan lagi hak mereka terhambat karena data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika tuntutan keterbukaan ini diabaikan, kami akan mempertimbangkan langkah konsolidasi dan aksi ke dinas terkait,” pungkasnya.





