PandeglangPolitikRuang Tokoh

Mukhlas : Caleg DPR RI Siap Memperjuangkan Pemekaran Kabupaten Cibaliung, Caringin dan Cilangkahan

Pandeglang – Rencana pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru di Provisi Banten, menjadi salah satu opsi percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan suatu daerah, Sabtu (14/10).

Wilayah yang akan di pelarian dari Kabupaten pandeglang yakni Kabupaten Cibaliung, Kabupaten Caringin.

Advertisement Space

Bukan hanya di Kabupaten pandeglang wacana pemekaran ini tetapi Kabupaten Lebak juga ada wacan memekarkan wilayah Menjadi kabupaten Cilangkahan.

Usulan pembentukan Kabupaten Cibaliung, Kabupaten Caringin, dan Kabupaten Cilangkahan merupakan aspirasi dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Mukhlas salah satu Caleg DPR RI Dapil Banten 1 Kab. Pandeglang dan Lebak mendukung secara penuh dan siap memperjuangkan pemekarang kabupaten baru di Pandeglang dan lebak.

“Iya saya pada perinsipnya siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat untuk membentuk kabupaten baru,” ucap Mukhlas, (14/10/2023).

Mukhlas juga menilai dengan adanya pemekaran kabupaten baru bisa mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahtraan masyarakat serta akses pendidikan dan selatan secara merata.

“Kita tahu secara geografis kabupaten pandeglang dan kabupaten Lebak sangat luas pemberitaan infrastruktur juga belum merata, dengan adanya kabupaten baru ini di harapkan daerah baru ini bisa membagun infrastruktur secara cepat dan merata dan bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” lanjut Mukhlas.

Advertisement Space

Mukhlas juga menegaskan Jika dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI Dapil Banten 1 pembentukan otonomi baru ini menjadi fokus dan perjuangannya yang akan dirinya bawa dan kawal di tingkat pusat.

“Saya memastikan kabupaten tersebut bisa memekarkan diri dalam waktu 2024-2029 mendatang,” tegasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!