HukrimPandeglangTerkini

Nasyiatul Aisyiyah Banten: Hukum Pelaku Kasus Revenge Porn, Tegakan Keadilan di Pandeglang

Pandeglang – Kembali Kasus kekerasan/pelecehan terhadap perempuan terjadi di Pandeglang Provinsi Banten. Ini bisa jadi karena hukum yang di berikan tidak lagi membuat jera pelaku. Serta merosotnya akhlak moralitas anak anak bangsa generasi muda Pandeglang yang terjadi pada masa kini.

Viralnya kasus kekerasan perempuan bahkan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Alwi Husen Maulana (Anak Mantan Pejabat) kepada salah satu mahasiswi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang dilakukan selama 3 tahun lamanya.

Advertisement Space

Tidak hanya kekerasan dan intimidasi psikis, korban juga mendapatkan kekerasan seksual (pemerkosaan), kekerasan verbal, fisik hingga lebam.

Cuitan Kakak korban Iman Zanatup Haeri lewat akun Twitternya @zanatul_91 ia membeberkan; “Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan.”

Perilaku bejat dan tidak berprikemanusiaan tersebut harus di hukum seadil-adilnya.

Advertisement Space

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Banten sangat menyangkan kasus kekerasan terhadap perempuan ini kembali terjadi di Pandeglang. Dalam kasus kekerasan dan pembunuhan, Perempuan selalu menjadi korban. Nasyiatul Aisyiyah Banten berharap, aparat penegak hukum dapat menegakan sangsi hukum yang seadil-adilnya pada pelaku.

Ketua Umum PWNA Provinsi Banten Unaimah Sanaya menjelaskan, Jika kasus viral ini tidak di tangani dengan baik, apa lagi di abaikan bahkan di tutup, maka tidak menutup kemungkinan kedepan kekerasan dan ancaman pembunuhan pada perempuan akan terus berulang.

“Lindungi korban dari tindakan-tindakan Intervensi, intimidasi dan hal-hal buruk yang membahayakan, aparat penegak hukum jangan main mata kongkalingkong untuk menutup kasus tersebut, karena tidak ada alasan untuk memberikan sangsi ringan apa lagi mengajak damai, ini tidak boleh terjadi. Hukum pelaku seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku di negeri ini,” ucapnya.

Aparat penegak hukum seyogyanya memberikan rasa aman, nyaman dan menjadi pelindung bagi korban bagi seluruh anak bangsa tanpa pandang bulu. Bukan sebaliknya, malah memberikan tekanan-tekanan psikologis, penggiringan opini liar untuk mengarahkan pada perdamaian tanpa rasa bersalah.

Itu semua sangat bertentangan dengan semua aturan nilai agama dan hukum, perilaku kekerasan tidak ada payung pembela kecuali hukuman yang adil dan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!