HukrimKomunitasPandeglangTerkini

Pembangunan Pemagaran di Kampung Nelayan Binuangen Diduga Mal Administrasi

SABBA.ID | Pandeglang – Kamis, (21/1). Aliansi dukung gerakan masyarakat (DUGEM) dan Masyarakat kampung nelayan desa muara kecamatan Wanasalam setelah mengadakan audiensi besama pihak KCD wilayah selatan di duga telah melanggar maladministarasi

Suprayogi perwakilan Desa Muara mengatakan, Pasalnya setelah di mintai klarifikasi terkait pembangunan pengembangan kantor wilayah DKP prov. Banten tidak ada sosialisasi kepada pihak desa dan masyarakat, bahkan pihak desa dan masyarakat tidak turut di libatkan dalam pengambilan kebijakan publik.

Advertisement Space

masyarakat baru mengetahui setelah adanya pembangunan pagar yg mengelilingi wilayah kampung nelayan itupun tidak ada pemasangan papan informasi di lokasi pembangunan yang telah dilakukan pemagaran, ujarnya

Lanjutnya, padahal amanat Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi publik pasal 3 menjelaskan bahwasanya setiap pengambilan kebijakan publik masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan pembuatan kebijakan publik,program kebijakan publik, dan proses pengambilan kebijakan publik serta alasan pengambilan kebijakan publik, tutupnya.

Angga Bakri Pratama Sebagai Pemuda Setempat Mengatakan, Masyarakat meminta transparansi kepada pihak KCD wilayah selatan terkait dasar hukum dan berkas keputusan publik yang dikeluarkan, namun pihak KCD wilayah selatan tidak dapat membuktikan dalam bentuk hard copy maupun soft copy atau dalam bentuk foto dengan alasan berkasnya berada di DKP provinsi banten.

Rizki Aulia Rohman, Ketum PERMAHI BANTEN mengatakan, padahal berdasarkan pasal 4 undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi publik bahwasanya setiap orang berhak untuk mengetahui tentang informasi publik yang dikeluarkan oleh pejabat negara, tuturnya. (Bonan/Rilis)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!