Pemkot Serang Gelar Musrenbang RPJMD dan RKPD
SABBA.ID | Serang – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang pada Kamis, 18 Maret 2021.
Bertempat di Hotel Le Dian, Serang, acara ini diikuti oleh jajaran pemkot mulai dari walikota & wakil walikota, sekda, serta para kepala OPD.
Walikota Serang, H. Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilangsungkan untuk meminta pendapat dan rekomendasi dari semua lapisan terkait beberapa perubahan dalam RPJMD dan RKPD ini.
“Musrenbang ini dilaksanakan untuk menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan OPD agar diperoleh usulan-usulan baru. Beberapa usulan baru itu nantinya dituangkan di setiap RKPD untuk program prioritas dan mendesak yang disesuaikan dengan RPJMD”. Ujarnya
Beliau juga mengingatkan semua OPD yang hadir agar merencanakan setiap program dengan sebaik mungkin.
“Program dari setiap OPD harus jelas dan dipertahankan. Oleh karenanya, perencanaan dari setiap program harus matang agar tidak terjadi perdebatan setelah program tersebut ditetapkan”. Sambungnya.
Nanang Saefudin selaku Sekda mengatakan sebab diadakannya kegiatan ini adalah adanya beberapa perubahan yang terjadi di RPJMD.
“Beberapa faktor yang melatarbelakangi musrenbang ini yaitu recofusing anggaran tahun 2020 sebesar 108 M untuk penanganan wabah Covid-19, perubahan RT/RW sesuai Perda no. 8 tahun 2020, dan beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi”. (Idr/Red)