KomunitasPandeglangTerkini

Aktivis GPMI : BPD Desa Cibaliung Tidak Tahu Tupoksi Dan Fungsinya

Pandeglang – Beredar pemberitaan adanya dugaan praktek penggelapan Uang program Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) TA. 2022 milik (B) KPM warga Desa Cibaliung yang diduga dilakukan oleh oknum Prades, F Hidayat selaku Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) angkat bicara, (AS) selaku Ketua Badan Prmusyawaratan Pemerintah Desa (BPD) Desa Cibaliung juga memberikan tanggapan dan mengaku akan segera monitoring kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.”Senin 06/06/2022

Begini ungkap F Hidayat kepada awak media, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, Bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000 (tiga Ratus Ribu Rupiah) / Bulan maka jika / 3 Bulan KPM harus mendapatkan Rp. 900.000 tanpa ada potongan apapun, Kerena jelas ini sudah di atur dalam peraturan Pemerintah dan juklak Juknis BLT-DD.

Advertisement Space

BPD Desa Cibaliung menurut kami, ini jelas diduga gagal dalam menjalankan Tugas dan Fungsi nya sesuai dengan, Pasal 31 Permendagri 110/2016,. ” Tutupnya.

Perlu kita ingat bahwa salah satu program pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Desa PDTT. Program BLT tersebut dijalankan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dan bantuan panca wabah virus Covid-19 yang terjadi,

Maka ketita Perades melakukan tindakan di luar aturan yang berlaku ini jelas kami menduga adanya Pemungutan liar (Pungli) yang diduga ada prilaku tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, maka kami akan melaporkan Tindakan ini ke DPMPD kabupaten Pandeglang, Aparat Penegak Hukum ( APH), Cyber Pungli Polda Banten, dan Kejari Kabupaten Pandeglang.”

Tanggapan (AS) selaku ketua BPD Desa Cibaliung kepada awak media, Saya tidak tau SPJ kan tidak diperlihatkan lis KPM cuman global saja tidak detail,

Saya baru denger kabar dari berita yang beredar, Orang-orang Desa itu yang ngelolanya.

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!