HukrimLebakTerkini

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, BPD HIPKA Lebak Apresiasi Kapolri

Lebak – Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Korps Alumni HMI (HIPKA) Kabupaten periode 2022-2027, Farid Mukti mengapresiasi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait upaya menuntaskan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka disalutinya.

Bagi Pria yang akrab disapa Farid, Kapolri memperlihatkan keseriusan untuk mengungkap kasus yang jadi sorotan masyarakat tersebut.

Advertisement Space

Saya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Kapolri dalam mengusut kasus ini. Langkah tersebut menunjukan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,” katanya Rabu (9/8).

Menurut dia, proses hukum secara jujur dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri. Ia menyebut citra Polri saat ini terpuruk imbas kasus Brigadir J.

“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan,” Lanjut Farid.

Masih Farid pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J bisa mengembalikan persepsi Polri di masyarakat. Dia menekankan pengungkapan kasus Brigadir J memperlihatkan presisi yang digaungkan Jenderal Sigit bukan sekadar jargon.

“Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kasus Brigadir J, Polri telah mengumumkan tersangka baru, Selasa petang, 9 Agustus 2022. Pengumuman itu langsung disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Menurut dia, tersangka baru adalah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Saat ini, Sambo masih berada di rumah tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Advertisement Space

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menambahkan, diduga peran Irjen Sambo di kasus tewasnya Brigadir J yaitu menyuruh melakukan tersangka lain untuk membunuh Brigadir J. Agus mengatakan Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.

“Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!