Meningkatkan Kapasitas Karang Taruna Desa Gunung Sari, Aliyudin paparkan Permensos No.15 Tahun 2019
SABBA.ID | Pandeglang – Karang Taruna Desa Gunung Sari mendapati peningkatan kapasitas yang digelar oleh Desa Gunung Sari Kecamatan Mandalawangi pada Rabu, (22/12/21).
Dalam kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Syamsul Hidayat dan Aliyudin Narasumber (Narsum) Pendamping Masyarakat Desa (PMD) dari Kecamatan Mandalawangi serta 26 peserta dari Pemuda Desa Gunungsari
Aliyudin Sebagai Narsum PMD memaparkan sesuai yang ada dalam Peraturan Mentri Sosial (Permensos) tentang Karang Taruna.
“Dalam ketentuan umum permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat”. Papar Narsum PMD
Kepala Desa Gunungsari Syamsul Hidayat berharap agar pemuda Gunungsari bersama-sama membantu kemajuan Desa.
“Saya harap pemuda Gunungsari terutama yang masuk di keanggotaan karang taruna, bersama-sama membantu kemajuan Desa Gunungsari”. Harapnya
Sedangkan Udin selaku perwakilan dari pemuda Desa Gunungsari menginginkan agar pemerintah Desa lebih transparansi dan jangan sampai hilang komunikasi.
“Agar bisa maju dan bersama-sama membangun Desa, pemerintah Desa harus transparansi dan jalin komunikasi dengan baik”. Tegas Udin
“Dalam kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos kepada Karang taruna jangan hanya ngasih arahan saja, tapi kinerja dan komunikasi dalam pemberdayaannya nihil”. Sambungnya