PemerintahSerangTerkini

Agenda LKPJ Tahun 2020, Syafrudin: Kami Siap Menerima Kritik

SABBA.ID | Serang – Kegiatan Laporan Keterangan Tanggung Jawab Walikota Serang tahun 2020 dilaksanakan pada Senin (22/3/2021) di Hotel Dewiza, Serang.

Agenda ini merupakan pelaporan pertanggung jawaban kegiatan Pemkot Serang di tahun 2020. LKPJ ini dilaporkan setiap tahun di awal bulan dan paling akhir bulan Maret untuk diserahkan ke DPRD.

Advertisement Space

H. Syafrudin selaku Walikota Serang mengatakan bahwa setelah dipresentasikan, laporan ini kemudian akan diserahkan kepada DPRD Kota Serang untuk dipelajari lebih lanjut.

“Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari Pemkot Serang yang kemudian dikoreksi oleh DPRD apabila ada hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan kita. Kami dari pemkot akan menerima banyak saran, pendapat dan rekomendasi dari DPRD”. Ujarnya

Beliau juga menerangkan bahwa begitu banyak perubahan terkait program-program pemkot akibat dari wabah Covid-19 yang mengakibatkan alokasi dana lebih terjtuju pada pemulihan kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi.

“Terkait refocusing anggaran, sebenarnya itu bukan melalaikan tugas dan tanggungjawab kita. Akan tetapi aturan pusat ya seperti itu, dengan apa yang sudah kita rencanakan baik di bidang infrastruktur, sosial, kesehatan dan pendidikan memang bukan ditiadakan melainkan diatur masalah anggarannya.” Unkapnya

Sebelum ada aturan baru, LKPJ ini bisa ditolak atau diterima. Untuk saat ini diganti dengan bahasa dikoreksi berdasarkan aturan Mendagri No 18 tahun 2020. (Iman/Red)

Advertisement Space

Show More

Muhamad Iman Firdaus

You will never know if you never try

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!