KomunitasSerang

Dinilai Tak Sebanding, Hamas Berunjuk Rasa Soal Tukar Guling Tanah Milik Pemkot Serang

SABBA.ID | Serang – Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Serang Setda Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu (7/4/2021).

Unjuk rasa digelar terkait tanah milik Pemkot Serang yang akan ditukar ke pihak swasta oleh Pemkot Serang seluas 3,3 hektar yang berada di pusat jantung ibukota Provinsi Banten Penancangan, Kota Serang. penukaran tanah tersebut dilakukan dengan tanah milik PT BKKS yang berada jauh dari pusat kota seluas 4,4 hektare terletak di Kemanisan, Curug Kota Serang.

Advertisement Space

Oleh karenanya unjuk rasa tersebut ditujukan untuk menuntut Pemkot Serang agar melakukan appraisal ulang terkait ruislag atau tukar guling barang milik daerah (BMD) berupa lahan 3,3 hektare dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) seluas 4,4 hektare tersebut.

Menurut keterangan pers Hamas, Merujuk hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan Pemkot Serang, nilai tanah yang akan diruislag senilai Rp 66.639.840.000 dengan luas tanah 33.440 meter persegi. Maka jika dihargakan permeter senilai Rp1.992.818

Sedangkan tanah milik PT BKKS yang akan ruislag senilai Rp106.298.400.000 dengan luas tanah 44.291 meter persegi. Maka jika dihargakan permeter senilai Rp2.400.000. Hamas menilai, sangat tidak logis jika harga tanah Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis lebih murah dibandingkan dengan tanah milik PT BKKS yang ada di Kemanisan.

Advertisement Space

Busaeri Ketum PP Hamas meminta dalam aksi unjuk rasa agar Pemkot Serang melakukan appraisal ulang, kemudian Pmembuktikan sertifikat kepemilikan tanah PT BKKS dan menyelamatkan aset Pemkot.

“Oleh karena itu kami dari HAMAS (Himpunan Mahasiswa Serang) menuntut sesuai Permendagri, Pemkot Serang harus melakukan appraisal ulang, kemudian Pemkot Serang dapat membuktikan sertifikat kepemilikan tanah PT BKKS, dan selamatkan aset Pemkot Serang,” ucapnya.

Ia menambahkan pada pasal 379 Permendagri No. 19 Tahun 2016 disebutkan bahwa untuk melakukan tukar menukar diperlukan kajian dari beberapa aspek, yakni teknis, ekonomis dan yuridis, serta bukti kepemilikan tanah. Tetapi PT BKKS sejauh ini belum bisa menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan tanah.

“Berdasarkan hasil investigasi, anah yang berada di lokasi sekitaran tanah milik Pemkot Serang ditaksir dengan harga permeternya di atas Rp3 juta dan harga tanah yang berlokasi di Kemanisan Curug paling mahal seharga Rp1,5 juta per meter. Tentu ini menjadi pertanyaan bagi kami, kok bisa tanah yang akan ditukar tidak sebanding dengan jumlah nominal berdasarkan hitungan harga permeternya jika ditinjau dari harga rill. Jadi siapa yang diuntungkan sebenarnya?,” Ujar Ketum Hamas sambil bernada kesal.

Sementara Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang terkait tukar guling lahan. Sehingga Pemkot Serang tidak mengalami kerugian dalam proses tukar guling tersebut.

“Saya dari awal sudah tegaskan terkait ruislag ini. Saya sudah mewanti-wanti kepada tim agar pengkajiannya benardan matang, karena menyangkut aset. Tadi dari hasil investigasi mereka, Pemkot Serang baru melakukan tujuh tahapan, dan baru pemetaan lahan. Dan nanti akan diappraisal ulang. Intinya kami juga tidak ada kerugian dalam ruislag ini. Biar tidak ada polemik,” ucapnya. (AaPrm/Red)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!