Diskominfo Kota Serang Pasang CCTV di 29 Titik Area Publik
SABBA.ID | Serang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Provinsi Banten, sedang membangun 29 titik pusat pemantauan melalui kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang disebar di area publik untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktivitas warga di titik-titik tertentu di wilayahnya itu.
Kepala Diskominfo Hari W Pamungkas mengatakan, pemasangan kamera pengawas tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas warga Kota dan mengawasi arus lalu lintas serta tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi, Pada Rabu (6/01/2021).
Ia menuturkan, CCTV sendiri sebetulnya sudah dipasang pada tahun 2020 kemarin, sebanyak 22 titik dan di tahun 2021 rencananya akan dipasang 7 CCTV.
“Untuk yang dibangun oleh Kominfo selama 2020 itu ada 22 titik pemasangan CCTV, kalau rencana pada 2021 itu ada 7,” ujar Kadis kominfo Kota Serang Hari W Pamungkas , Rabu (06/01).
Ia menambahkan dalam mendukung upaya penetapan Kota Serang menjadi satu dari kota-kota lain yang menuju gerakan “Smart City” di Indonesia, maka pihaknya melakukan pengadaan pemasangan CCTV dan perangkat lainya yaitu WiFi di 155 titik.
“Satu lagi kita ada WiFi sebanya 155 titik yang kita ‘cover’ di Kota Serang ini, di antaranya di OPD ada 33, di Kelurahan 67 dan 2 di taman digital yang ada di Kota Serang,” kata dia, saat ditemui di Café Bewok Kota Serang Banten, Rabu (06/01). (Dik/Red)