DPRD Kota Serang Serahkan Raperda Pelayanan Kesehatan kepada Pemkot
SABBA.ID | Serang – Dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, DPRD Kota Serang menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan kepada Pemerintah Kota Serang pada Senin, 15 Maret 2021.
Penyerahan berkas dilakukan pada kegiatan rapat paripurna raperda tersebut di Sekretariat DPRD Kota Serang. Berkas raperda diterima langsung oleh Walikota Serang H. Syafrudin yang hadir langsung pada rapat paripurna.
Mad Buang selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah memberikan penjelasan tentang raperda yang telah diparipurnakan tersebut. Ia memaparkan bahwa hadirnya raperda ini atas dasar banyaknya keluhan masyarakat dalam proses pelayanan di bidang kesehatan.
“Secara umum banyak keluhan, salah satunya yaitu masyarakat pengguna BPJS tidak dilayani dengan baik. Maka kami dari legislatif berinisiatif untuk membentuk raperda tentang pelayanan kesehatan ini”. Tuturnya.
Sementara itu, Walikota Serang H. Syafrudin menyambut baik hadirnya raperda ini. Beliau juga menyadari bahwa bentuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat ini harus lebih ditingkatkan.
“Kami dari pemerintah tentunya akan mendukung, karena pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas”. Ujarnya
Syarudin berharap raperda ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Semoga dengan adanya raperda ini bisa lebih spesifik dalam penanganan kesehatan dari hulu sampai hilir. Insyaallah kamis besok akan kami tindak lanjuti”.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi. Peserta yang hadir berjumlah 27 dari 45 anggota sidang yang seharusnya ada dalam ruang rapat. (Iman/Red)