KKM Tematik 71 Untirta Selesai di Gelar, Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak
SABBA.ID | Senin – (25/8) Pandeglang, Program kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang diselenggarakan oleh LPPM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa telah digelar, KKM merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai impelentasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sekalipun dalam keadaan pandemi, tidak menyurutkan semangat LPPM Untirta untuk menggelar program tahunan ini, di saat yang bersamaan, Pemerintah Pusat maupun Daerah sedang memberlakukan Kebijakan pembatasan yang dikenal dengan PPKM, sebagai kebijakan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 sehingga tentu berdampak pada metode dan teknis pelaksanaan KKM 2021.
Sebagaimana diketahui biasanya pelaksanaan KKM langsung bersentuhan bersama masyarakat dengan mahasiswa yang selama satu bulan menetap di lingkungan masyarakat dengan menyelenggarakan program kerja dan membantu kegiatan sehari-hari bermasyarakat.
Akan tetapi untuk saat ini kegiatan tersebut dialihkan secara online dengan memanfaatkan teknologi, hal inilah yang dilakukan oleh KKM Kelompok 71 di Desa Batubantar Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
Selama satu bulan lamanya sejak tanggal 18 Juli 2021 sampai tanggal 18 Agustus 2021 KKM Kelompok 71 yang dibimbing oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) yaitu Muhamad Uut Lutfi, SH.,MH (Dosen Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Untirta) telah melakukan bimbingan terhadap 7 (tujuh) mahasiswa yang diketuai oleh Aldi Rizalul Zaki (Fakultas Hukum), beranggotakan Tati Jumiarti (FT/Tehnik Kimia), Fuji Agustiani (FKIP/Pendidikan Biologi), M. Diky Maulana (FT/Tehnik Sipil), Nunu Harnum (FKIP/PGSD), Nurul Widiyaningsih (FKIP/Pendidikan Sejarah) dan Riska Puspitasari (FKIP/Pendidikan Fisika).
Desa Batubantar adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Cimanuk Pandeglang. Desa Batubantar tidak berbatasan dengan laut dan di luar kawasan hutan. Terdapat 1,013 keluarga pada tahun 2017 ada kepala desa, ada sekretaris desa dan Aparatur Pemerintahan, Ada BPD/Lembaga Masyarakat dengan jumlah Anggota 7 orang. Musyawarah desa selama tahun 2017 sebanyak 6 kegiatan.
Pada tahun 2018 Batubantar tergolong Berkembang menurut Indeks Desa Membangun dan tergolong Mandiri menurut Indeks Pembangunan Desa.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, mendefinisikan Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setiap desa dikepalai oleh seorang kepala desa yang dibantu oleh jajaran perangkat desa lainnya dalam mengurus setiap keperluan Desa. Setiap jajaran memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap jajaran bisa memaksimalkan kinerjanya.
Desa Batubantar merupakan bagian dari Desa Cimanuk. Pada tahun 1980 Desa Batubantar kemudian dilakukan pemekaran, sehingga terbentuklah Desa Batubantar dengan Kepala Desa pertama yaitu H. Sibli, Kepala Desa kedua Uci, Kepala Desa ketiga Didi, Kepala Desa keempat yakni Hj. Didin, Kepala Desa Kelima Asla, dan Ahmad Syihabudin sebagai Kepala Desa keenam yang menjabat dari tahun 2015 Sampai sekarang.
Kepala Desa tersebut memangku jabatan selama 6 tahun. Adapun Visi dari Desa Batu Bantar adalah terwujudnya desa yang lebih maju, berprestasi, berbudaya dan kreatif, melalui peningkatan sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam dengan maksimal, kemampuan ekonomi dan kepedulian sosial masyarakat dan pemantapan pembangunan diberbagai bidang berlandaskan religius kultural dan budaya daerah.
Selain visi, terdapat pula Misi dari Desa Batubantar yaitu Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa, Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa, Menjadikan sarana dan prasarana desa yang memadai, Menjadikan perekonomian dan kesejahteraan warga desa, Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal, Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam seni keagamaan dan kebudayaan.
Selama sebulan KKM Kelompok 71 telah menyelenggarakan program kerja sesuai rencana, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa KKM Tematik Kelompok 71 UNTIRTA Desa Batubantar telah terlaksana dengan baik, serta sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan sebelumnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan KKM Kemitraan ini meliputi berbagai rangkaian kegiatan di beberapa bidang, antaranya : Dalam bidang pendidikan kegiatan yang dilakasanan yaitu Bimbingan Belajar (Bimbel) dan video pembelajaran anak untuk anak-anak Desa Batubantar yang bertempat di Kampung Monggor. Kegiatan bimbingan belajar terlaksana dengan baik dengan tingginya antusiasme anak-anak Desa Batubantar tetapi dalam pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dan dapat menerima manfaat dari adanya kegiatan tersebut. Dalam bidang kesehatan, kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyuluhan vaksinasi pembagian handsanitizer dan masker, tutorial mencuci tangan yang baik dan benar, edukasi double mask, senam sehat, dan video edukasi PPKM dan PSBB. Penyuluhan vaksinasi Covid- 19 dilakukan secara langsung, serta pembagian handsanitizer dan masker dilakukan juga untuk masyarakat agar tetap memakai protokol kesehatan.
Di bidang hukum kegiatan yang dilaksanakan adalah webinar online hukum tentang pemenuhan hak dan perlindungan pada masa pandemi. Peserta yang ikut dari umum, peserta mengerti mengenai bagaimana pemenuhan hak dan perlindungan ana pada masa pandemi. Di bidang wirausaha, kami melakukan podcast kewirausahaan dengan mengundang ahli narasumber pada bidangnya. Podcast ini disebar di Youtube sehingga semua orang dapat mengakses.
Di bidang Kesenian terdapat kegiatan lomba 17 Agustus yang dilaksanakan di Kampung Monggor degan melibatkan anak-anak mengikuti perlombaan seperti mewarnai, baca puisi dan lain-lain.
Terakhir Atas nama DPL dan Mahasiswa KKM Kelompok 71 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengucapkan terima kasih kepada Rektor Untirta, Pihak LPPM, Pihak Kecamatan, Pihak Pemerintahan Desa Batu Bantar, Masyarakat Desa Batubantar dan Para Narasumber (LPA Kabupaten Pandeglang, DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Owner Baso Ngeces) atas koordinasi, kerjasama dan kolaborasi sehingga program KKM di Desa Batubantar berjalan dengan lancar dan sukses.
Penulis : Kelompok KKM Tematik Kelompok 71 Untirta