Pleno Selama 13 jam, KPU Donggala Tetapkan 224.886 DPT Untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Donggala, M Unggul (Kedua dari kanan) bersama anggota KPU Donggala saat Rapat Pleno penetapan DPT. Rabu, 21 Juni 2023 ( Foto: Arif/Sabba.id)
Donggala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Donggala untuk Pemilu 2024 sebanyak 224.886 jiwa.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 yang berlangsung selama 13 Jam. Pleno dimulai pukul 11.00 WITA dan selesai pukul 23.34 WITA, bertempat di kantor KPU Donggala, Rabu, (21/06/2023).
Dari hasil penetapan tersebut, diketahui jumlah DPT Kab Donggala mengalami peningkatan sebanyak 19.838 jiwa, dibanding jumlah DPT pada pemilu 2019 lalu. Diketahui pada pemilu 2019, jumlah DPT Kabupaten Donggala adalah 205.048 jiwa.
“Alhamdulillah setelah dilakukan pleno selama kurang lebih 13 jam, hari ini KPU Donggala sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Donggala untuk pemilu 2024 sebanyak 224.886 jiwa. Jadi, terjadi penambahan jumlah daftar pemilih jika dibanding pemilu 2019 dimana pada saat itu jumlah DPT kita sebanyak 205.048 jiwa. Jadi ada ketambahan sebanyak 19.838 jiwa,” kata Ketua KPU Donggala, M. Unggul, usai Rapat Pleno Penetapan DPT, di Kantor KPU Donggala, Rabu (21/22).
Sebaliknya M. unggul mengatakan, bahwa jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU mengalami pengurangan jika merujuk pada jumlah daftar pemilih sementara (DPS). Menurut Unggul, jumlah DPT yang telah ditetapkan berkurang sebanyak 512 jiwa dari daftar pemilih sementara.
“Terjadi pengurangan sebanyak 512 jiwa dari jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin yaitu 225.398 jiwa. Itu terjadi karena beberapa faktor, diantaranya ada yang meninggal dunia, kemudian ada yang pindah domisili dan beberapa masuk kategori tidak memenuhi syarat atau TMS. ” ujar Unggul.

ketua KPU saat penyerahan hasil rekapitulasi DPT kepada perwakilan partai (Foto : Arif/ Sabba.id
Melihat penambahan jumlah DPT di Kabupaten Donggala yang mencapai 19.838 jiwa, Unggul berharap target di atas 80 persen partisipasi masyarakat Donggala pada pesta Demokrasi 2024 dapat tercapai.
“Ini menjadi tugas kita, ya. Tapi KPU tentu harus mengupayakan agar target itu terpenuhi,” kata Dia.
Untuk diketahui, jumlah DPT Kabupaten Donggala pada pemilu 2024 mendatang sebanyak 224.886 jiwa dengan jumlah Laki-laki sebanyak 115.653 jiwa dan jumlah perempuan sebanyak 109.745 jiwa yang tersebar di 16 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan dan 914 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, Bawaslu Kabupaten Donggala, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala, unsur TNI dan Polri dan perwakilan partai politik serta para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Donggala. (**)