Rustam Mukadar
-
Terkini

Konflik Matraman Tidak Boleh Menjadi Alasan untuk Menyebarkan Rasisme terhadap Masyarakat Indonesia Timur
Bentrokan yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Karena itu,…
Read More » -
Terkini

Ketika Penegak Hukum Saling Berhadapan: Refleksi atas Struktur dan Budaya Hukum
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945: Menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Negara hukum tentunya memiliki segala ketentuan yang…
Read More » -
Terkini

Perlindungan Hukum dan Pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Buru Maluku
Oleh: Rustam Mukadar, S.H., M.H. – Praktisi Hukum dari Law Firm Advocate Wisdom Service dan Dosen Fakultas Hukum, Universitas Dharma…
Read More » -
Terkini

Jurnal Perlindungan Hukum, Masyarakat Hukum Adat dan Pemanfaatan Pertambangan
Hak Masyarakat Hukum Adat atas sumber daya alam berupa mineral dan batubara dalam kerangka hukum nasional diatur dalam Pasal 33…
Read More » -
Ruang Tokoh

Rustam Mukadar: Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Dalam Sistem Hukum Indonesia
Perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan nasional. Indonesia adalah negara…
Read More »




