Walikota Serang Serahkan LKPJ ke DPRD

SABBA.ID | Serang – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Serang tahun anggaran 2020 diberikan kepada DPRD Kota Serang pada Senin (29/3). Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna bersama DPRD di Sekretariat DPRD Kota Serang.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pula oleh Walikota dan Wakil Walikota Serang beserta perwakilan 30% dari OPD. Wakil Ketua I DPRD Ratu Ria Maryana bertindak sebagai pimpinan sidang dalam paripurna.
H. Syafrudin selaku Walikota Serang mengungkapkan bahwa pihak pemkot telah menjalankan berbagai program dengan baik.
“Secara keseluruhan kinerja di tahun 2020 ini sekalipun memang ada covid-19, tapi hasil kinerja para OPD semuanya di atas 90% sehingga tidak ada kendala. Tinggal kami menunggu dari hasil pembahasan di dewan,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia juga mengaku bahwa realisasi anggaran di tahun 2020 tidak terserap secara keseluruhan.
“Hal itu karena ada efisiensi, kemudian juga ada pelampauan pendapatan. Terdapat beberapa PAD yang lebih dari 100%,” ujarnya.
Selain itu, rapat paripurna ini menghasilkan keputusan tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Walikota tahun 2020. Pansus itu sendiri diketuai oleh Bambang Djanoko dan Mujirohman sebagai wakil ketua beserta 13 anggota lainnya. (Iman/Red)