
Serang – (22/04/2022). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laser Banten melakukan aksi dukungan terhadap Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus penggelapan dana UPT Samsat Kelapa Dua.
Dalam aksi yang di gelar di dua titik yakni di depan Kantor Kejati Banten dan di depan Kantor Gubernur Banten LSM Laser Banten meminta agar kasus ini segera di tangani dan segera di selesaikan.
Ahmad Satiri selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut mengungkapkan bahwa LSM Laser Banten mengapresiasi langkah kejati dalam menangani kasus ini.
“Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat mendukung langkah Kejati BANTEN untuk mengusut tuntas kasus yg ada di UPT Samsat Kelapa Dua, tidak menutup kemungkinan di Samsat-samsat yg lain juga bisa terjadi kasus yg sama, bila perlu audit semua UPT Samsat. Kita aspriasi terhdap langkah Kejati yg bergerak cepat, sudah ada 4 oknum pejabat tersangka yg ditetapkan” ungkapnya.
Ahmad Satiri juga menduga bahwa ada oknum lain terkibat dalam kasus UPT Samsat Kelapa Dua ini.
“Saya rasa langkah yang di lakukan oleh Kejati Banten masih belum cukup, karena kemungkinan masih ada yg terlibat di persolaan ini dan Kami dari LSM (LASER BANTEN) Mendukung penuh Kejati Banten agar segera menyelesaikan persoalan ini” tegasnya.