Mahasiswa ini Laporkan Dinsos Banten Ke OMBUDSMAN, Ada Apa?
SABBA.ID | Serang (21/01) – Fikri Anidzar Albar, mahasiswa Fakultas Hukum & Sosial (FHS) UNMA banten, laporkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, terkait dugaan mal administrasi pada program JAMSOSRATU tahun anggaran 2020.
“Saya, datang kesini mewakili masyarakat penerima manfaat Program Jamsosratu di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Kami sebelumnya, sudah berkoordinasi dengan pendamping Jamsosratu dan juga mendatangi DINSOS Provinsi Banten pada tanggal 19 Desember 2020.” Ujar Fikri, saat ditanya awak media.
Lanjut, Fikri “kami datang untuk menanyakan, kenapa masyarakat penerima Jamsosratu anggaran tahun 2020 tidak dapat, sementara 2019 lalu dapat? Dan kami Kecewa ketika mendatangi kantor Dinsos Provinsi Banten, karena pelayanan yang kurang baik kami terima dan sampai saat ini tidak ada jawaban resmi dari Dinsos provinsi terkait hilangnya data diatas, hanya sekedar asal jawab via WA dan itu pun ketika ditanya kenapa hilang, hanya di baca saja” ujarnya.
Fikri menduga Program Jamsosratu ini perlu di evaluasi, menurutnya Dinas Sosial Provinsi maupun para pendampingnya perlu di evaluasi. Jangan sampai program ini di politisasi dan tidak ada evaluasi dari Gubernur dan wakil gubernur Banten WH-Andhika.
Fikri saat ini berharap kepada OMBUDSMAN perwakilan Provinisi Banten dan Badan Kehormatan Dewan untuk memaksimalkan fungsi Pengawasannya.
“Kami berharap Ombudsman Provinsi Banten beserta badan kehormatan dewan Agar memaksimalkan fungsi pengawasanya pada program JAMSOSRATU ini agar bisa lebih optimal” Tutupnya. (Idr/Red)